Balikpapan, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengirimkan surat ke rumah sakit dan klinik terkait pelaksanaan penyuntikan booster kedua bagi tenaga kesehatan. Menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang Pemberian Booster Kedua SDM Kesehatan Pemerintah Kota Balikpapan.
Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty telah meminta rumah sakit mengajukan penyuntikan vaksin COVID-19 untuk booster kedua bagi tenaga kesehatan masing-masing.
“Kami sudah bersurat ke seluruh pimpinan rumah sakit dan klinik bahwa silakan mengajukan vaksin ke DKK dan melakukan penyuntikan vaksin booster dua kepada tenaga kesehatan masing-masing," katanya, Selasa (2/08/2022).
