Dua Pria Aneh di Ketapang Kalbar Teror Warga Pakai Senapan

Pontianak, IDN Times - Dua pemuda di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga melakukan aksi teror dengan menggunakan senapan angin, hingga pembakaran rumah dan pondok landang warga. Membuat resah warga Air Upas, kedua pemuda tersebut akhirnya digiring polisi. Keduanya berinisial AD (29 tahun), dan I (24 tahun).
Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang atas laporan warga yang resah.
1. Bakar rumah warga dan lakukan teror dengan senapan angin

Kedua pelaku, dituding membakar rumah dan pondok ladang milik warga serta menembaki penduduk dengan senapan angin.
“Sejumlah korban melapor pondok ladangnya sengaja dibakar, bahkan ada yang ditembak menggunakan senapan angin. Dari hasil penyidikan, tim mengamankan AD dan I pada 27 Juli lalu,” sebut Ryan, Kamis (4/9/2025).
Menurut Ryan, kedua pelaku kerap menebar ketakutan di Dusun Petuakan, Desa Air Upas. Mereka disangka menembak warga dengan senapan angin dan membakar pondok ladang untuk meneror masyarakat.
2. Polisi sita badang bukti senapan angin hingga senpi rakitan

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar seng, rice cooker, papan dan balok kayu ulin, sebotol minyak tanah, satu senapan angin PCP, senjata api rakitan jenis lantak, serta tandan kelapa sawit.
“Dua senjata yang diamankan kini diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Kalbar,” papar Ryan.
3. Polisi dalami motif pelaku

Meski kedua pelaku sudah diamankan, polisi hingga saat ini belum mengungkap motif di balik aksi teror yang dilakukan kedua pemuda tersebut.
“Kami masih mendalami motifnya. Namun kami pastikan keamanan warga Air Upas tetap terjaga. Polres Ketapang akan menjadi garda terdepan menghadapi setiap gangguan kamtibmas,” tukasnya.