Samarinda, IDN Times - Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap warga Makassar inisial RT (37) di Kelurahan Sidodadi Samarinda, Selasa (13/12/2022) pukul 05.35 Wita.
Pelaku dituduh terlibat dalam praktik penyalahgunaan narkoba di Samarinda.