Balikpapan, IDN Times - Wacana pembangunan rumah sakit tipe C di Kecamatan Balikpapan Barat yang diungkapkan Pemerintah Kota Balikpapan tahun kemarin, rencananya akan berjalan di tahun 2022 ini.
Namun, agaknya rencana ini sedikit mengalami kendala, karena sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut. Yakni persoalan ganti rugi, di mana warga menilai jika uang ganti rugi untuk mereka itu tidak sesuai.
Tetapi, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, nilai yang diberikan sudah sesuai.
“Sesuai perhitungan Asisten I, nominal ganti rugi tersebut sudah sesuai,” ujarnya.
