Penajam, IDN Times - Pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa segera dilantik sebagai bupati definitif oleh Menteri Dalam Negeri. Bupati Abdul Gafur Mas'ud secara resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul jatuhnya putusan kasus korupsi.
Seperti diberitakan Antara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menetapkan pengesahan pemberhentian tidak dengan hormat Abdul Gafur Mas'ud sebagai Bupati PPU melalui SK Nomor 100.2.1.3-6162 Tahun 2022 pada Sabtu 3 Desember 2022.