Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) seiring pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.
"Perubahan RTRW kabupaten menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya," kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Penajam Paser Utara, Fatmawati seperti dikutip dari ANTARA pada Sabtu (29/10/2022).