Samarinda, IDN Times - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2026 mengajukan Sultan Ibrahim Chaliluddin dari Kesultanan Paser kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kaltim Sukariamat mengatakan, dokumen pengusulan Sultan Ibrahim Chaliluddin telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat penting dalam proses penilaian.
“Saat ini dokumen usulan Sultan Ibrahim Chaliluddin sudah lengkap dan bahkan telah melalui tahapan seminar nasional, yang menjadi salah satu syarat krusial dalam pengajuan gelar pahlawan nasional,” ujar Sukariamat diberitakan Antara di Samarinda, Senin (19/1/2026).
Hingga kini, Kalimantan Timur baru memiliki satu Pahlawan Nasional, yakni Sultan Aji Muhammad Idris dari Kesultanan Kutai. Tokoh tersebut dikenal berjuang lintas provinsi hingga akhirnya dimakamkan di Wajo, Sulawesi Selatan.
