Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) tengah menangani delapan laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Kaltim.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, selain melakukan mitigasi dan pemadaman, kepolisian kini memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab atas karhutla.
“Selain mitigasi penanganan kebakaran hutan, kami juga melakukan penegakan hukum. Ini salah satu bentuk efek jera kita kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Endar dlaporkan Antara di Balikpapan, Selasa (25/8/2026).
