Samarinda, IDN Times - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bahkan menyebut kondisi karhutla saat ini bukan lagi kejadian biasa, seiring meningkatnya luasan kebakaran sejak Agustus hingga awal September 2026.
Pemprov Kaltim sebelumnya telah menetapkan status siaga darurat karhutla. Kebijakan serupa juga telah ditetapkan di lima kabupaten/kota di Kaltim sebagai langkah menghadapi meningkatnya ancaman kebakaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Terlebih, sejumlah titik kebakaran dilaporkan berada cukup dekat dengan permukiman warga.
“Bahkan, ada informasi jarak kejadian dengan permukiman kurang lebih 100 meter. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” kata Sri Wahyuni dikutip dari akun IG Pemprov Kaltim,Kamis (3/9/2026).
