Balikpapan, IDN Times - Tak terima pasien dimakamkan dengan protokol COVID-19, keluarga pun hendak mengambil paksa jenazah pasien tersebut. Pihak keluarga pasien ingin memakamkan jenazah dengan cara umum. Peristiwa ini terjadi pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 13.30 Wita di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan.
"Saat keluarganya meninggal dihubungi pihak RS namun tidak terima karena akan dimakamkan dengan prosedur COVID-19. Akhirnya beramai-ramai datang ke RS bermaksud membawa jenazah," ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto pada Senin.
