Balikpapan, IDN Times - Konsorsium masyarakat sipil berencana menggugat Polri soal maraknya truk-truk over dimension overload (ODOL) di jalanan transportasi Indonesia. Truk dengan over kapasitas daya angkut ini disebut sebagai penyumbang terbesar penyebab kecelakaan transportasi darat.
Momentum kecelakaan maut di perempatan traffic light Mal Muara Rapak Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipergunakan sebagai pijakan menggugat institusi ini. Kakorlantas Polri selama bertahun-tahun dianggap lalai dengan membiarkan aktivitas truk ODOL mengancam keselamatan pengguna transportasi lain.
"Konsorsium masyarakat sipil akan melayangkan gugatan kepada Polri, dalam waktu dekat ini," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin kepada IDN Times, Selasa (25/1/2022).