Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih Jakarta pada Selasa 29 November 2022. Ia diperiksa KPK sehubungan penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Benuo Taka dan Penajam Benuo Taka Energi 2021.
“Saya diperiksa ketika masih menjadi wakil bupati menandatangani surat pengantar Rancangan APBD Tahun 2021 ke DPRD PPU," paparnya kepada jurnalis, Rabu (7/12/2022).