Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menyatakan tidak menanggung biaya pemeriksaan tes bebas narkoba bagi calon petugas yang akan dilibatkan dalam pelaksanaan persiapan Pilkada 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kota Balikpapan Syahrul Karim ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Selasa (14/1).
“Kami tidak menganggarkan biaya untuk pemeriksaan calon petugas Pilkada, mereka ingin mendaftar menjadi petugas Pilkada membayar sendiri ongkos pemeriksaan tes bebas narkoba,” kata Sahrul.
