Kukar, IDN Times – Seorang pria berinisial MJA, warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, ditangkap aparat Polsek Anggana pada Senin (16/6/2025) sekitar pukul 15.00 WITA karena diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di depan rumahnya di Jalan Mahakam, RT 008, Desa Sungai Meriam. Pelaku merupakan target operasi (TO) yang telah lama dipantau oleh Unit Reskrim Polsek Anggana, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas mencurigakan pelaku dalam transaksi narkoba.