Age Verification
This content is intended for users aged 18 and above. Please verify your age to proceed.
Lima Pemerkosa ABG di Sepaku Diburu Polres Penajam

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memburu lima orang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berusia 17 tahun. Para tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ketika kasusnya dalam proses penyidikan polisi.
“Kasus ini terjadi pada awal Mei 2021 kemarin dan Satuan Reskrim Polres PPU telah menetapkan lima orang tersangka dan sedang dalam pengejaran di mana semua tersangka telah kami masukkan dalam DPO,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Rabu (1/9/2021).
1. Kasus tetap lanjut bahkan SPDP pun telah diterbitkan Polres PPU
Dian mengatakan, Polres PPU mengambil alih proses penyidikan kasus pemerkosaan tersebut dari Polsek Sepaku. Ia bahkan sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Polres PPU sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk kedua kalinya. Tetapi para tersangka sudah kabur saat penyidik hendak membawa mereka guna menjalani pemeriksaan.
“Karena kasusnya tetap dilanjutkan, maka kami telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelakunya sebagai saksi. Kami juga telah kirimkan panggilan untuk kedua kalinya yakni surat perintah membawa tersangka, tetapi ketika kami ke sana para pelaku sudah tidak ada di tempat," tuturnya.