Balikpapan, IDN Times - Unit Satuan Reskrim Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di beberapa minimarket di Kota Minyak. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku yaitu ST (33) dan EG (32), warga Balikpapan Tengah.
Keduanya yang merupakan spesialis pembobolan minimarket itu ditangkap karena mencuri ratusan bungkus rokok di Indomaret yang berada di Jalan MT Haryono RT 30 Balikpapan Selatan pada, Selasa (21/6/2022) dini hari lalu.
"Pelaku ini curi 453 rokok, dan selalu beraksi malam hari dengan membobol jendela terali menggunakan linggis yang ada di lantai 3 toko," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro, saat pers rilis, Senin (27/6/2022).