Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mengerikan! Pria di Penajam Tebas Warga di Warung, Motifnya Bikin Kaget

pelaku penimpas.jpg
Pelaku penimpasan IR yang telah diamankan di Polres PPU. Foto HumaspolresPPU
Intinya sih...
  • Motif penimpasan karena sakit hati
  • Tindak pidana serius dengan senjata tajam
  • Polisi amankan parang Malaysia dan baju korban
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Penajam, IDN Times – Seorang pria berinisial IR, warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditangkap Satreskrim Polres PPU usai menebas seorang warga berinisial FR di sebuah warung makan di Kelurahan Sungai Parit, Selasa (5/8/2025).

Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, mengatakan penyerangan dilakukan karena pelaku sakit hati. “Pelaku diduga marah karena korban melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap keluarganya. Saat korban sedang makan, pelaku datang dan langsung menyerang menggunakan parang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

1. Pelaku langsung diamankan

Parang malaysia BB penimpasan.jpg
Barang bukti sepucuk parang malaysia milik tersangka IR. Foto HumaspolresPPU

Akibat serangan itu, korban mengalami luka di paha kanan dan kiri, pantat, serta dahi. Warga yang berada di lokasi langsung memberi pertolongan dan melapor ke polisi.

Dari penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah dan sebilah parang Malaysia sepanjang 69,5 cm. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres PPU.

2. Ancaman hukuman 10 tahun penjara

Ilustrasi Penusukan. (IDN Times)
Ilustrasi Penusukan. (IDN Times)

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman 10 tahun penjara.

3. Aksi main hakim sendiri terkena sanksi pidana

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

AKP Dian mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. “Kekerasan bukan solusi. Kami berterima kasih atas informasi masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us