Mengerikan! Pria di Penajam Tebas Warga di Warung, Motifnya Bikin Kaget

- Motif penimpasan karena sakit hati
- Tindak pidana serius dengan senjata tajam
- Polisi amankan parang Malaysia dan baju korban
Penajam, IDN Times – Seorang pria berinisial IR, warga Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditangkap Satreskrim Polres PPU usai menebas seorang warga berinisial FR di sebuah warung makan di Kelurahan Sungai Parit, Selasa (5/8/2025).
Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, mengatakan penyerangan dilakukan karena pelaku sakit hati. “Pelaku diduga marah karena korban melakukan perbuatan yang tidak baik terhadap keluarganya. Saat korban sedang makan, pelaku datang dan langsung menyerang menggunakan parang,” ujarnya, Senin (11/8/2025).
1. Pelaku langsung diamankan

Akibat serangan itu, korban mengalami luka di paha kanan dan kiri, pantat, serta dahi. Warga yang berada di lokasi langsung memberi pertolongan dan melapor ke polisi.
Dari penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang berlumuran darah dan sebilah parang Malaysia sepanjang 69,5 cm. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres PPU.
2. Ancaman hukuman 10 tahun penjara

Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman 10 tahun penjara.
3. Aksi main hakim sendiri terkena sanksi pidana

AKP Dian mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi main hakim sendiri. “Kekerasan bukan solusi. Kami berterima kasih atas informasi masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini,” tegasnya.