Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy-Seno Jadi Pemenang Pilgub Kaltim

Rudy Masud dan Seno Aji ditetapkan sebagai pemenangan Pilgub Kaltim 2024, setelah MK menolak gugatan pasangan Isran-Hadi. (IDN Times/Erik Alfian)

Samarinda, IDN Times - Mahkamah Konsitusi (MK) akhirnya menolak gugatan Pasangan Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi. Dengan demikian, Pasangan Calon Gubernur Rudy Masud-Seno Aji, resmi ditetapkan sebagai pemenangan Pilgub Kaltim 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim langsung bergerak menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilkada 2024 untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Samarinda, Kamis malam (6/2/2025) kemarin.

Dalam rapat pleno, KPU Kaltim resmi menetapkan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih. Keduanya akan dilantik pada 20 Februari 2025 nanti.

1. Tahapan Pilgub Kaltim tuntas

Keputusan MK menyudahi sengketa Pilgub Kaltim, yang diajukan Isran-Hadi. (IDN Times/Erik Alfian)

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menerangkan, ketetapan rapat pleno nantinya akan diserahkan kepada DPRD Kaltim, untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Ini sekaligus menandai tuntasnya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.

"Untuk SK nanti KPU akan menyerahkan ke DPRD Kaltim, nanti tugas dari DPRD dan pemerintah yang akan meneruskan ke Kemendagri,” ujar Fahmi Kamis malam (6/2/2025).

2. Tiga kabupaten di Kaltim tunggu keputusan MK

Proses penghitungan suara Pilkada Kaltim di salah satu TPS di Kota Balikpapan, November 2024 lalu. (IDN Times/Erik Alfian)

Fahmi menambahkan, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim yang menggelar pilkada, ada tiga daerah yang masih menunggu keputusan MK. Tiga daerah itu adalah Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

“Semoga pada tanggal 24 Februari putusan MK bisa diterima semua pihak," imbuh dia.

3. Rudy Masud minta masyarakat Kaltim bersatu

Pasangan Rudy-Seno meminta masyarakat Kaltim bersatu. (IDN Times/Erik Alfian)

Rudy Masud menilai keputusan MK soal sengketa Pilgub Kaltim harus dihormati dan ditaati. Mengingat, keputusan itu dibuat berdasarkan data dan fakta dalam persidangan. Dirinya juga meminta kepada masyarakat Kaltim untuk bersatu untuk membangun Kalimantan Timur.

"Ini adalah kemenangan masyarakat Kalimantan Timur, bukan hanya Rudy-Seno," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Linggauni
EditorLinggauni
Follow Us