MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Rudy-Seno Jadi Pemenang Pilgub Kaltim

Samarinda, IDN Times - Mahkamah Konsitusi (MK) akhirnya menolak gugatan Pasangan Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor-Hadi Mulyadi. Dengan demikian, Pasangan Calon Gubernur Rudy Masud-Seno Aji, resmi ditetapkan sebagai pemenangan Pilgub Kaltim 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim langsung bergerak menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilkada 2024 untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Samarinda, Kamis malam (6/2/2025) kemarin.
Dalam rapat pleno, KPU Kaltim resmi menetapkan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih. Keduanya akan dilantik pada 20 Februari 2025 nanti.
1. Tahapan Pilgub Kaltim tuntas
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menerangkan, ketetapan rapat pleno nantinya akan diserahkan kepada DPRD Kaltim, untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Ini sekaligus menandai tuntasnya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
"Untuk SK nanti KPU akan menyerahkan ke DPRD Kaltim, nanti tugas dari DPRD dan pemerintah yang akan meneruskan ke Kemendagri,” ujar Fahmi Kamis malam (6/2/2025).