Balikpapan, IDN Times – Namanya bikin candu dan menghasilkan rupiah dalam waktu singkat, siapa pun bisa tergoda. Tak peduli dengan pandemik virus corona. Seperti yang dilakukan oleh NR (24) dan YS (37). Keduanya warga Balikpapan Barat. Namun aksi mudah sekali terendus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Balikpapan. Dan dalam waktu singkat para tersangka narkoba jenis sabu-sabu ini ditangkap.
“Kami berhasil menangkap dua tersangka yang merupakan satu jaringan yakni kurir dan bandar. Mereka ditangkap pada Kamis, 23 April 2020," ujar Kepala BNN Balikpapan, Kompol Daud dalam keterangan persnya di kantor BNN Balikpapan, Jumat (24/4).