Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pamtas Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Perbatasan RI-Malaysia

Satgas Pamtas temukan sisik trenggiling ilegal. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW menemukan satu kilogram sisik trenggiling yang diduga hasil pemburuan ilegal di Desa Muakan, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada Jumat (27/12/2024).

Temuan ini kembali menyoroti ancaman serius terhadap satwa langka di wilayah perbatasan.

Wadan Pos Muakan, Serda Fauzan Putra Pamungkas, mengungkapkan bahwa penemuan tersebut terjadi di kawasan hutan lindung perbatasan RI-Malaysia. “Ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap trenggiling masih sangat tinggi, terutama di daerah perbatasan,” ujar Fauzan, Senin (30/12/2024).

1. Sering dijadikan obat tradisional hingga perhiasan

Satgas Pamtas temukan 1 Kg sisik trenggiling ilegal di perbatasan. (IDN Times/istimewa).

Fauzan menjelaskan, sisik trenggiling sering diperdagangkan secara ilegal untuk bahan obat tradisional dan perhiasan. “Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan hukum internasional dan nasional, sehingga pengawasannya harus diperketat,” tegasnya.

Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal tersebut. Patroli di kawasan perbatasan juga akan ditingkatkan guna melindungi keanekaragaman hayati.

2. Minta warga lapor jika ada aktivitas mencurigakan

Sebanyak 1 kg sisik trenggiling ilegal ditemukan di perbatasan RI-Malaysia. (IDN Times/istimewa).

Sebagai satwa yang dilindungi, trenggiling memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi semut dan rayap.

“Jika populasi trenggiling terus menurun, populasi serangga tersebut bisa meningkat secara drastis dan berdampak negatif pada lingkungan,” jelas Fauzan.

3. Bakal terus lakukan patroli

Satgas Pamtas RI-Malaysia temukan sisik trenggiling ilegal. (IDN Times/Istimewa).

Fauzan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perburuan satwa liar. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan lingkungan.

Sebagai langkah perlindungan, pihak Satgas Pamtas bersama instansi terkait, seperti KLHK, TNI, Polri, dan Bea Cukai, terus memperkuat kolaborasi. “Upaya ini dilakukan untuk mencegah dan menindak tegas praktik perdagangan ilegal satwa liar di perbatasan,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us