Penajam, IDN Times - Rapat Paripurna DPRD Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU definitif, Rabu (7/12/2022).
Legislatif menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU sekaligus memberhentikan Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur diberhentikan setelah divonis penjara 5,5 tahun atas kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Samarinda pada 13 Oktober 2022.
Hamdam melanjutkan sisa jabatan Bupati PPU 2018-2023.
“Rapat paripurna ini merupakan rangkaian yang harus dilalui karena amanat undang-undang dan sesuai surat dari yang telah diterbitkan oleh Mendagri Tito Karnavian,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna.