Samarinda, IDN Times - Polsek Sungai Pinang di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang juga seorang santri senior berusia 20 tahun yang diduga akibat menewaskan korban (14) yang juga juniornya di salah satu pondok pesantren setempat.
“Korban tewas diduga karena dihajar seniornya, awal kejadian uang pelaku hilang dan menuduh korban adalah pencuri, sehingga atas kejadian tersebut korban dianiaya,. Untuk pelaku kini ditahan di Polsek Sungai Pinang,” ujar Kapolsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noor Dhianto di Samarinda diberitakan Antara, Kamis (23/2/2023).