Pembangunan Tol Balikpapan-IKN Diklaim Warga Memicu Banjir

Balikpapan, IDN Times - Proyek pembangunan Jalan Tol Balikpapan-Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai pro kontra di tengah masyarakat. Pada segmen 3A-1, tepatnya di Kilometer 11, RT 57, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pembangunan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan IKN diklaim warga memicu persoalan banjir.
Riyanto (56), salah seorang warga terdampak, mengatakan bahwa banjir yang melanda rumahnya pada Agustus 2024 merupakan pengalaman pertama. Ia pun mengklaim, daerah tersebut sebelumnya tidak pernah mengalami banjir.
"Ini pertama kalinya rumah saya kebanjiran setelah puluhan tahun. Sebelumnya tidak pernah ada," kata Riyanto pada Minggu (10/11/2024).
1. Tiga kali rumah Riyanto diterjang banjir

Riyanto mengenang banjir besar yang terjadi pada Agustus lalu dengan ketinggian mencapai satu setengah meter. “Air sampai setinggi leher saya,” ujarnya. Ia mengaku saat itu sedang tertidur ketika air mulai masuk sekitar pukul 04.00 Wita. Ketika bangun, air sudah mencapai lutut, dan hampir semua barang di rumahnya tidak dapat diselamatkan, termasuk perabot dan elektronik. Total kerugian ditaksir mencapai Rp30 juta.
Tidak berhenti di situ, banjir kembali melanda rumahnya pada September dan Oktober, meskipun dengan intensitas yang lebih ringan. Hingga kini, area di sekitar rumah Riyanto masih terendam air, dan kondisi ini telah berlangsung selama lebih dari seminggu.
Riyanto menuding, banjir ini disebabkan oleh tertutupnya drainase alami di wilayah tersebut akibat pekerjaan proyek tol. Meskipun kontraktor telah membuka kembali saluran air, posisinya dianggap kurang ideal sehingga air tidak mengalir dengan baik dan terus menggenangi rumah serta jalan penghubung warga.
2. Dinding rumah warga retak

Tak hanya banjir, pembangunan tol juga mengakibatkan dinding rumah warga retak akibat getaran dari pemasangan tiang pancang pada April 2024. Manda LQ dari Biro Bantuan Hukum (BBH) Balikpapan yang mendampingi warga menyebutkan ada belasan rumah terdampak. Manda mengungkapkan bahwa kontraktor sempat menawarkan ganti rugi, namun jumlahnya tidak sebanding dengan kerusakan yang dialami warga.
“Kontraktor hanya menawarkan ganti rugi maksimal Rp5 juta, dan bagi Riyanto yang rumahnya tiga kali terendam, hanya ditawarkan Rp1,5 juta untuk biaya sewa sementara. Tentu jumlah ini tidak cukup mengingat kerugian yang dialaminya,” ujar Manda.
3. Somasi diacuhkan, warga siapkan gugatan

BBH Balikpapan telah melayangkan dua somasi kepada kontraktor, yakni Hutama-Adhi-Abipraya KSO, pada Juli dan Oktober 2024. Meskipun kontraktor telah melakukan beberapa perbaikan, ada sejumlah tuntutan warga yang belum dipenuhi. Salah satu tanggapan somasi dari kontraktor bahkan dianggap merendahkan, dengan menyebut kerusakan peralatan warga sebagai klaim yang tidak berdasar.
“Kami akan terus mendesak kontraktor agar memenuhi tuntutan warga. Jika tidak ada tanggapan atau perbaikan lebih lanjut, kami siap melanjutkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Balikpapan baik secara perdata maupun pidana,” tegas Manda.
Warga berharap drainase segera diperbaiki agar tidak lagi cemas setiap kali hujan deras turun.