Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Balikpapan, Jumat (24/6/2022). (IDN Times/Hilmansyah)
Sementara itu, Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim Anwar Sanusi menjanjikan hadiah menarik bagi pelajar yang menduduki peringkat 1, 2, dan 3. Para Duta Pelajar Sadar Hukum ini akan memperoleh beasiswa penuh kuliah di fakultas hukum.
“Kalau anak-anak duta pelajar ini juara 1,2,3 asal mengambil hukum dia tidak usah seleksi otomatis dia langsung mendapat beasiswa,” ujarnya. Selain itu, katanya, ada usulan peserta kegiatan Duta Sadar Hukum dari keluarga tidak mampu diusahakan juga bisa mendapatkan beasiswa.
Di Balikpapan, pihak panitia memilih juara satu, Kevin Wijaya dan Adela Derian Loe dari SMAN 5 Balikpapan dengan karya “SI APIK, Sebagai Upaya Pemberantasan Berita HOAX di Kalangan Remaja".
Kemudian juara kedua, juga diraih siswa dari SMAN 5 Balikpapan atas nama Indra Khoirul Amin Setiawan dan Putri Anggraini dengan karya Ilmiah "Upaya Antisipasi Perundungan Melalui Si ADULL".
Dan juara ketiga siswa dari SMAN 1 Balikpapan, atas nama Joana Alya Varojahan Sinaga dan Fandy Novianto Herlambang dengan karya ilmiah "Bisgu Lingkungan, Sebuah Upaya Berbasis Digital Bermetode Self-learning dengan Tujuan Meningkatkan Kesadaran & Pemahaman Generasi Muda Mengenai Lingkungan Hidup".