Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Patok IKN di titik 13 di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara adil. Area yang menjadi lokasi proyek pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).   

Pemerintah daerah menerima keluhan warga yang merasa dirugikan dengan pembayaran ganti rugi lahan. 

“Agar dalam ganti rugi lahan itu warga juga dapat merasakan keadilan,” kata Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU Nicko Herlambang, Selasa (20/12/2022).

1. Keluhan masyarakat kepada Pemkab PPU

Patok KIPP yang dipasang di sekitar rumah warga yang dipersoalkan masyarakat (istimewa)

Nicko mengatakan, masyarakat PPU secara turun temurun sudah mendiami Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. Sejak penetapan lokasi IKN dua tahun lalu, menurutnya, sudah dilakukan proses negosiasi transaksi jual beli lahan. 

Namun saat ini negosiasi transaksi dihentikan. 

Sehingga harga saat ini tentunya harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian terbaru. Tidak bisa disamakan dengan kondisi dua tahun silam.

"Pasti nilainya murah di bawah dari harapan masyarakat sehingga warga merasa keberatan atas harga itu," sebutnya.

Mayoritas warga PPU mempertanyakan penawaran harga lahan KIPP di antara pihak pemerintah dengan swasta. Semestinya warga juga berhak memperoleh keuntungan dari pembangunan KIPP. 

2. Ponpes tolak lahan mereka jadi jalan tol

Editorial Team

Tonton lebih seru di