Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) meminta pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara secara adil. Area yang menjadi lokasi proyek pembangunan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemerintah daerah menerima keluhan warga yang merasa dirugikan dengan pembayaran ganti rugi lahan.
“Agar dalam ganti rugi lahan itu warga juga dapat merasakan keadilan,” kata Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab PPU Nicko Herlambang, Selasa (20/12/2022).