Penajam, IDN Times - Tim Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang pria warga Jalan Kapao Kelurahan Gunung Seteleng Kecamatan Penajam inisial JS alias gondrong. Pria 28 tahun ini dituduh melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Gunung Seteleng PPU.
"Kami telah berhasil mengamankan satu orang pria berinisial JS alias gondrong, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian di tiga TKP,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan didampingi, Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan melalui Ps. Kanit Jatanras Aipda Dedi Syahputra Nasution saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (7/9/2021).