Balikpapan, IDN Times - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 3 pencuri tali kapal asing asal Singapura yang berlabuh di Perairan Balikpapan.
Kejadian tersebut terjadi pada, 7 Februari 2022 pada pukul 01.00 Wita dini hari. Kru kapal MV Avalon, nama kapal tersebut, pun melaporkan kejadian yang mereka alami kepada International Maritim Biro (IMB) melalui via email.
"Keesokan harinya, dari IMB kemudian mengabari ke Korpolair dan diforward ke kami (Ditpolairud Polda Kaltim, red) di tanggal 9 Februari," ujar Dirpolairud Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Tatar Nugroho, Senin (14/2/2022).