Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda mengamankan dua pengemudi truk yang melanggar lalu lintas dengan parkir sembarangan di jalan utama mengakibatkan kecelakaan maut di mana insiden serupa tersebut terjadi pada waktu dan tempat berbeda.
"Akhir Tahun 2022 dan 2023 memberikan pelajaran penting bagi seluruh masyarakat pengguna roda dua ataupun roda empat, agar tetap waspada dalam berkendara selain itu mematuhi aturan lalu lintas terkait tata aturan parkir truk," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli diberitakan Antara, Jumat (13/1/2023).