Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Bankaltimra meluncurkan sistem pembayaran non tunai aplikasi Qris dan virtual account (VA), Senin (17/10/2022). Sistem ini untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi daerah di PPU secara online.
Pelaksana tugas (Plt) PPU Bupati PPU dan Plt Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) PPU Tohar yang resmi meluncurkan aplikasi tersebut dengan menggunakan barcode pembayaran di ponsel masing-masing.
“Saya berikan apresiasi dan menyambut baik atas transformasi pelayanan publik di sektor pajak dan retribusi daerah yang telah menggunakan cara digital. Pastinya lebih memudahkan pelayanan kita dalam bekerja lebih cepat, mudah, dan akuntabel sebagai pengelola pajak dan retribusi daerah oleh jajaran Bapenda,” kata Hamdam.