Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pria Setengah Abad di Sambas Cekoki dan Perkosa ABG di Kamar Hotel

Pelaku persetubuhan remaja di Sambas. (IDN Times/istimewa).

Pontianak, IDN Times - Seorang pria berinisial WH (50 tahun) diringkus polisi lantaran mencabuli gadis remaja di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Rabu (25/12/2024).

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa tersebut. Sebelum diperkosa, ABG ini pun sempat dicekoki dengan minuman keras (miras).

“Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, saat itu ayah korban mendapatkan informasi bahwa anak tirinya sedang berada di daerah Tanjung Harapan (Tanjung Ketat) bersama temannya,” ucap Rahmad, Minggu (5/1/2025).

1. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras

Ilustrasi pelecehan seksual. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sang ayah bersama istrinya lalu pergi ke lokasi untuk menjemput korban. Pada saat dijemput, korban dalam kondisi mabuk karena dicekoki miras. Teman korban lantas menceritakan peristiwa yang dialami keduanya kepada ayah korban.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, korban bersama temannya itu dibawa oleh pelaku ke kamar hotel. Pelaku mencekoki keduanya dengan miras jenis anggur merah. Kemudian, teman korban disuruh untuk memainkan handphone, sedangkan korban disetubuhi oleh pelaku,” ucap Rahmad.

2. Korban ditinggalkan di pinggir jalan

ilustrasi kekerasan seksual

Usai melakukan perbuatan bejatnya, kata Rahmad, pelaku lalu membawa korban dan temannya ke daerah Tanjung Harapan (Tanjung Ketat) lalu ditinggalkan di pinggir jalan.

“Mengetahui hal itu, ayah korban pun bertanya kepada anaknya. Korban pun membenarkan jika dirinya telah disetubuhi oleh pelaku,” sebutnya.

3. Polisi tangkap pelaku di sebuah rumah

ilustrasi borgol (pixabay.com/4711018)

Kejadian itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Sambas. Anggota Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah di Kecamatan Tebas, pada Jumat petang, 3 Januari 2025.

“Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut,” tukasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
SG Wibisono
EditorSG Wibisono
Follow Us