Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Samarinda, IDN Times - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja yang diselipkan di dalam empat bungkus nasi pecel diduga untuk seorang narapidana.

“Tak henti-hentinya upaya penyelundupan narkoba terus digagalkan masuk ke dalam Lapas kami, kali ini narkoba jenis ganja kami gagalkan yang diselipkan melalui nasi pecel bungkus,” ungkap Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat diberitakan Antara di Samarinda, Senin (10/4/2023). 

1. Narkoba berhasil diamankan petugas lapas

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia mengemukakan, upaya penyelundupan narkoba  jenis ganja yang berada di dalam empat bungkus nasi pecel, karena pihaknya melakukan periksaan dengan ketelitian oleh petugas lapas.

Lanjutnya, dirinya mengapresiasi kinerja petugas yang berhasil menggagalkan selundupan narkoba berupa ganja kering itu masuk ke dalam lapas, selanjutnya pihaknya koordinasikan temuan tersebut ke Polresta Samarinda untuk ditindaklanjuti.

“Penyelundupan barang haram tersebut dilakukan melalui titipan makanan berupa empat bungkus nasi pecel yang diantarkan laki-laki berinisial A (28),” kata Hidayat.

2. Nasi bungkus diperuntukkan salah seorang warga binaan

ilustrasi tahanan

Ia menceritakan, awalnya barang haram tersebut dibawa oleh pengunjung berinisial A dengan ditujukan pengantaran kepada salah satu Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda berinisial MF.

Motif pengantaran yang diselipkan narkoba jenis ganja di dalamnya  tersebut, melalui titipan makanan, seperti motif- motif penyelundupan pada kasus sebelumnya.

Hidayat menyampaikan berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan, ditemukan gumpalan daun kering yang tak wajar, yang kemudian diketahui bahwa daun kering tersebut adalah ganja.

3. Daun ganja bercampur dengan sayur bayam

Ilustrasi daun ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menerangkan, daun ganja yang di tumpuk bercampur dengan sayur bayam pada empat bungkus nasi pecel tersebut dengan berat lebih kurang 13,91 gram.

“Atas kejadian tersebut, pengunjung dan barang titipan tersebut diamankan oleh petugas, kemudian pihak Lapas Narkotika Samarinda langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Hidayat usai pengungkapan kasus penyelundupan tersebut.

Editorial Team