Samarinda, IDN Times - Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyiapkan lahan seluas 13 hektare di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan ekonomi sirkular sekaligus mengurangi persoalan sampah di kota tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, Suwarso, mengatakan luas lahan yang tersedia dinilai lebih dari cukup untuk mendukung pembangunan fasilitas tersebut.
“TPA Sambutan memiliki lahan total seluas 13 hektare. Awalnya lahan yang disiapkan untuk PSEL sekitar 10 hektare, namun setelah dilakukan perhitungan, fasilitas inti hanya membutuhkan sekitar 5 hektare, sehingga lokasi dipastikan aman,” ujarnya diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (13/5/2026).
