Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penertiban PKL di lingkar luar Pasar Pandansari, Balikpapan, Selasa (3/12/2024). (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Ratusan personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, TNI dan kepolisian menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di lingkar luar Pasar Pandansari, Selasa (3/12/2024) pagi.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan Izmir Novian mengatakan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya penertiban yang sudah berjalan sejak pertengah 2024 kemarin. “Karena kami melihat masih ada PKL yang bandel dan berjualan di atas fasilitas umum, maka penertiban akan terus dilakukan,” kata Izmir.

Pada penertiban tersebut, para pedagang bersikap kooperatif dan tak memberikan perlawanan.

1. Penertiban PKL bukan soal mudah

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian. (IDN Times/Erik Alfian)

Izmir menambahkan, upaya penertiban PKL di lingkar luar Pasar Pandansari memang tidak mudah. Apalagi, para pedagang sudah cukup lama berjualan di atas fasilitas umum.

“Semoga timbul kesadaran dari pedagang, bahwa berjualan di atas fasum itu tidak boleh. Kami juga menyadari mengubah kebiasaan mereka ini tidak mudah, apalagi sudah cukup lama ada pembiaran seperti ini,” terang Izmir.

2. Butuh pendekatan yang berbeda

Editorial Team