Berau, IDN Times - Seorang lansia berinisial SL (64) ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh suami dari cucunya atas dugaan kasus pemerkosaan. SL diduga menyetubuhi cucunya yang diketahui sudah melahirkan.
Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah korban melahirkan dan membuat suaminya curiga.
"Pernikahan mereka ini baru 7 bulan, korban melahirkan pada 3 September 2022, suaminya tanya itu anak siapa akhirnya korban mengaku jika itu anak dari kakeknya," jelas Suradi, saat dikonfirmasi Sabtu (24/9/2022).