ilustrasi perumahan (Dok.Kementerian PUPR)
Dalam kegiatan kunjungannya, KPK juga memberikan perhatian kepada proses penyerahan fasilitas umum yang ada di beberapa wilayah perumahan di Balikpapan yang belum terlaksana secara maksimal, karena hanya terbatas pada perumahan yang berskala besar.
Untuk itu, KPK juga mendorong agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan upaya untuk rencana pengambilalihan aset fasum milik pengembang perumahan, sehingga pengelolaan aset yang sudah ada dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota.
Penyerahan fasum milik pengembang ke Pemerintah Kota banyak terkendala karena banyak perumahan terutama yang berskala kecil, sudah tidak ditemukan kantornya sehingga proses administrasi serah terima fasum tidak dapat dilakukan.
“Kami juga tadi rapat koordinasi dengan Disperkim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) tentang kewajiban pengembang perumahan untuk menyerahkan fasum yang ada ke pemerintah daerah, kami akan buat prosesnya dapat dipercepat,” pungkasnya.