Balikpapan, IDN Times – Seorang pengedar minuman keras jenis Cap Tikus (CT) di Balikpapan Selatan, bernama Teni Jaya (62), diringkus polisi. Dirumahnya, polisi mengamankan puluhan liter minuman tradisional asal Manado itu.
Kapolsek Balikpapan Selatan, Kompol Harun Purwoko mengatakan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga. Belum lama ini, pihaknya mendapat laporan jika kediaman Teni di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, kerap dijadikan transaksi miras.
“Ya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran miras di sana,” katanya kepada awak media, Senin (27/1).