Samarinda, IDN Times - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara disebut akan menyusun struktur organisasi dan tata kerja paling lambat 2022. Sehingga sudah dapat memiliki Badan Anggaran sendiri pada tahun 2023, sesuai kebutuhan yang diusulkan oleh Otorita IKN.
"Kepala Otorita IKN sebagai koordinator pembangunan dan pemindahan IKN perlu melakukan tagging kegiatan-kegiatan pada anggaran masing-masing Kementerian/Lembaga yang berbasis IKN, sehingga mudah dilakukan monitoring dan evaluasi bersama," jelas Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kaltim Fahmi Himawan dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Senin (23/5/2022).