Balikpapan, IDN Times - Kasus korupsi proyek tempat pemakaman umum (TPU) di Kilometer 15 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terus berlanjut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan mengumpulkan alat bukti sekaligus menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini.
“Bekerja sama untuk memanipulasi anggaran sehingga ada penggelembungan anggaran,” kata Kepala Seksi Intel Intelijen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea, Jumat (14/1/2022).