Penajam, IDN Times – Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengungkap motif di balik pembunuhan yang dilakukan MA (44), warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu. Ia menghabisi nyawa HA (46), warga Desa Labangka Barat, karena merasa sakit hati setelah direkam video oleh korban.
“Pelaku mengaku sakit hati karena direkam tanpa izin oleh korban. Ia marah dan langsung menyerang korban dengan parang,” ujar Kasatreskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan, Rabu (16/7/2025).