Tiga Kali Mencuri di Masjid, Pria Asal Balikpapan Dibekuk Polisi

Kutai Kartanegara, IDN Times – Seorang pria berinisial S (30), warga Balikpapan Utara, ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian di Masjid Sabilal Muttaqin, Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara. Tak hanya sekali, pelaku ternyata sudah tiga kali beraksi di masjid tersebut hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp10 juta.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menjelaskan penangkapan dilakukan Tim Garangan Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono. Saat itu, pelaku tertangkap basah sedang mencoba mencuri aki di rumah warga Desa Batuah, Loa Janan.
1. Pelaku sudah sepuluh kali beraksi

Hasil interogasi menunjukkan, S bukan pemain baru. Ia mengakui sudah lebih dari 10 kali melakukan pencurian, mulai dari sepeda motor hingga perlengkapan masjid.
“Bahkan, di Masjid Sabilal Muttaqin saja, pelaku sudah tiga kali beraksi,” kata Kapolsek, Jumat (5/9/2025).
2. Terungkap berkat rekaman CCTV masjid

Kasus ini mencuat setelah pengurus masjid kehilangan amplifier saat hendak memutar murotal subuh pada 25 Agustus 2025. Rekaman CCTV memperlihatkan pelaku mondar-mandir di sekitar masjid pada dini hari.
"Barang yang raib meliputi amplifier, genset, uang kotak amal sekitar Rp400 ribu, dan perlengkapan masjid," beber Abdillah.
3. Polisi amankan barang bukti

Polisi menyita amplifier biru merek DAT serta rekaman CCTV sebagai barang bukti. S kini dijerat Pasal 363 Ayat 1 huruf ke-3e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan, mengingat pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kukar dan Balikpapan,” tambah Kapolsek.
Polsek Loa Janan juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk memasang sistem pengamanan tambahan seperti CCTV.