Balikpapan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan menangkap seorang pria berinisia M (30), warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (23/1/2025) kemarin.
MR, yang juga berprofesi sebagai tukang cukur rambut ini, diduga kuat terlibat dalam tindak pidana peredaran narkoba di Kota Balikpapan.
Kasatresnarkoba Polresta Balikpapan Ajun Komisaris Pol Bangkit Dananjaya mengatakan, MR ditangkap di sebuah indekos di Kota Balikpapan, tanpa perlawanan.
