Kasus Pencabulan Ponpes di Balikpapan, Kemenag: Salahkan Oknumnya
Jadi sorotan nasional, izin ponpes tak asal cabut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus pencabulan belasan santriwati di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi sorotan. Kasus pencabulan di lingkungan pendidikan bernapas islami ini baru saja ditetapkan tersangka, salah seorang pengasuh di sana, usai kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021 lalu.
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan turut merespons adanya kasus ini. Melalui Kasi PLH Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Suharto Baijuri, Kemenag mengingatkan agar masyarakat tak menyalahkan lembaga pendidikannya.
"Ini kan oknum, jadi salahkan oknumnya bukan pondoknya. Karena hanya satu orang yang melakukan itu," kata Suharto, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Pelaku Pencabulan Santriwati di Ponpes Balikpapan Ditahan
1. Alasan tak cabut izin ponpes
Posisi tersangka yang menjadi seorang pengasuh di sana yang akhirnya membuat masyarakat mulai menurunkan kepercayaan terhadap ponpes tersebut. Beberapa ucapan permintaan pencabutan izin ponpes pun sempat terlontar.
Namun Suharto mengatakan, pencabutan izin kegiatan ponpes tentu tak bisa dilakukan begitu saja. Perlu adanya pertimbangan beberapa akibat ke depannya. Salah satunya pada proses belajar anak-anak.
Mengingat masih banyak santri dan santriwati yang masih mengenyam pendidikan di sana. Karena di ponpes tersebut, menampung tiga tingkatan sekolah dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA serupa sekolah umum.
"Di sana masih banyak anak bangsa yang mengenyam pendidikan. Kasihan kalau dicabut berarti tidak ada legalitasnya lagi," ujar dia.
Baca Juga: Pencabulan di Ponpes Balikpapan, Korban Digerayangi hingga Oral Seks