Polsek Sepaku Patroli Dialogis di IKN untuk Menjaga Kamtibmas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polsek Sepaku menggelar patroli dialogis di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (5/12/2022). Untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Personel di lapangan adalah anggota Polsek Sepaku Bripda Awang dan Bripda M Ainun di Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku.
“Mendekatkan diri kepada warga masyarakat, juga bertujuan memantau situasi keamanan,” tegas Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono.
1. Ajak warga masyarakat untuk lebih tingkatkan kewaspadaan
Kasiyono mengajak warga masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi mencegah segala macam bentuk gangguan Kamtibmas.
“Anggota kami juga memberikan imbauan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Patroli ini juga wujud kehadiran anggota Polri di masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.
Harapannya agar masyarakat PPU bersinergi dengan Polres PPU untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah PPU dan sekitarnya.
Baca Juga: Hamdam Pongrewa akan Ditetapkan sebagai Bupati PPU Definitif
2. Salah satu cara komunikasi langsung dua arah
Sementara itu, PS Kasubsi Penmas Polres PPU Aipda Syafruddin menambahkan, patroli tersebut sebagai komunikasi dengan masyarakat. Sehingga terjadi dialog antara anggota Polri dengan dengan masyarakat.
“Patroli dialogis ini bersifat terbuka dan komunikatif agar setiap anggota Polres dan Polsek dapat menyampaikan pesan-pesan positif dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah khusus di IKN Nusantara dan PPU pada umumnya,” pungkasnya.
Jadi tuturnya, kegiatan serupa tidak hanya dilakukan di wilayah Polsek Sepaku saja, tetapi di seluruh wilayah hukum Polres PPU. Agar masyarakat dapat memahami dalam menjaga Kamtibmas dengan Polri.
3. Tentu ada hal positif yang bisa didapat masyarakat
Selain pesan tentang Kamtibmas, setiap anggota Polres dan Polsek juga mengedukasi tentang hukum. Seperti perbuatan kriminalitas, narkoba, kekerasan terhadap perempuan dan anak dan lainnya.
“Setiap kami juga dituntut dapat memberikan informasi sehubungan dengan pelayanan kepolisian seperti pembuatan surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian dan pengaduan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Wamentan Kunjungi PPU untuk Pastikan Ketersediaan Pangan di IKN