Wabah Corona, Polisi di Balikpapan Patroli agar Warga Tak Berkerumun

Polisi bisa bubarkan dan pidanakan warga yang membandel

Balikpapan, IDN Times – Meskipun Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 440/0275/HUK tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Kota Balikpapan, pada Minggu (15/3/20) lalu, ternyata masih banyak warga yang tidak mengindahkannya.

Terbukti masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah dan berkumpul. Untuk itulah, Kapolsek Balikpapan Selatan, Camat dan Danramil melakukan imbauan dengan patroli keliling wilayah.

“Imbauan ini kami lakukan kami lakukan karena masih banyak terlihat warga yang melakukan aktivitas di luar rumah, kondisi ini sangat rentan untuk penyebaran virus corona,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Harun, ditemui disela-sela kegiatan sosialisasi tentang virus corona, pada Senin (23/3).

1. Imbauan dilakukan sesuai Maklumat Kapolri

Wabah Corona, Polisi di Balikpapan Patroli agar Warga Tak BerkerumunPolsek Balikpapan Selatan bubarkan warga yang masih berkerumun meski sudah diimbau untuk social distancing (IDN Times/Hilmansyah)

Selain berdasarkan surat edaran wali kota tentang virus corona, imbauan ini juga dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri, yang mempertimbangkan cepatnya penyebaran virus corona. Kebijakan diambil agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Seluruh kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga. Selanjutnya, juga diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa,” ujar Harun.

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien Virus Corona

2. Warga terpaksa keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi

Wabah Corona, Polisi di Balikpapan Patroli agar Warga Tak BerkerumunPolsek Balikpapan Selatan bubarkan warga yang masih berkerumun meski sudah diimbau untuk social distancing (IDN Times/Hilmansyah)

Kegiatan imbauan dilaksanakan dengan menggunakan mobil patroli Sabhara dan dikawal anggota Bhabinkamtimas dan Babinsa Kecamatan Balikpapan Selatan.

Petugas patroli menyusuri Jalan Ruhui Rahayu, Jalan Sepinggan Baru, Pasar Sepinggan, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Jenderal Sudirman, Kompleks Pasar BP, Jalan MT Haryono dan kembali ke Jalan Ruhui Rahayu.

Sementara, warga yang ditemui dalam patroli ini mengaku terpaksa tetap keluar rumah untuk mencari nafkah.

“Saya terpaksa ke pasar karena kebutuhan ekonomi. Sebenarnya khawatir juga dengan wabah corona ini, ya mau gimana lagi terpaksa saya ke pasar, tapi anak dan istri saya di rumah aja,” ujar Amat, pedagang di Pasar Sepinggan. 

3. Polisi bisa bubarkan dan pindanakan massa yang bergerombol

Wabah Corona, Polisi di Balikpapan Patroli agar Warga Tak Berkerumunilustrasi pasar (IDN Times/M.Idris)

Harun menjelaskan, polisi bisa bertindak tegas sesuai dengan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang Penanganan COVID-19 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020.

“Polisi akan melakukan pembubaran. Tapi persuasif tetap yang didahulukan,” ujar Harun.

Ia menambahkan, kalau ada warga yang tetap membandel berkerumun, tidak mengindahkan peringatan petugas, personel yang bertugas, akan melakukan proses hukum terhadap mereka.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Balikpapan Layani Warga dengan Social Distancing

https://www.youtube.com/embed/eFLpdE7HfWQ

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya