Ancaman Omicron, Warga Kaltim Diminta untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Ancaman pandemik terus meningkat

Samarinda, IDN Times - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor berkali-kali dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak mengabaikan protokol kesehatan.

"Para dokter anak, anggota IDAI harus juga waspada ancaman virus corona. Sebab, kita masih pandemi, wabah Covid-19 masih ada," kata Gubernur Isran Noor saat pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Kalimantan Timur masa bakti Tahun 2021-2024 di akun Instagram Pemprov Kaltim, Ahad 6 Februari 2022.

1. Kasus COVID-19 terjadi di Kaltim

Ancaman Omicron, Warga Kaltim Diminta untuk Patuhi Protokol KesehatanIlustrasi ruang Isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Peringatan dan imbauan orang nomor satu Benua Etam ini pun sangat beralasan. Karena hingga hari ini, Selasa 8 Februari 2022, tercatat sebanyak 342 warga positif COVID-19, pasien dirawat 255 kasus, total 1.059 kasus, sementara pasien sembuh 87 orang.

Fluktuasi kasus COVID-19 ini, juga berdampak pada status zona per wilayah kabupaten dan kota di Kaltim.

Di mana Kabupaten Mahakam Ulu masuk zona hijau, Kabupaten Kutai Barat dan Paser berada di zona kuning.

Dua daerah zona oranye (Kabupaten Berau dan Penajam Paser Utara), sedangkan Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kutai Kartanegara masuk zona merah.

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Motif Pencurian Sepeda Motor di Balikpapan

2. Pentingnya protokol kesehatan

Ancaman Omicron, Warga Kaltim Diminta untuk Patuhi Protokol Kesehatanilustrasi seorang pasien COVID-19. (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Penanganan COVID-19 Kaltim ini berkaitan langsung dengan ketaatan masyarakat mematuhi anjuran pemerintah disiplin menerapkan protokol kesehatan tentu memberi makna yang besar dalam pengendalian pandemi ini.

Pemprov Kaltim melalui Satgas Penangan COVID-19 terus berkoordinasi dengan pihak terkait dan kabupaten/kota untuk bisa menekan penularan virus di wilayah masing-masing. Terutama satgas sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan dari varian baru COVID-19 (Omicron) yang penularannya sangat cepat. 

Pemprov Kaltim bersama kabupaten/kota melalui instansi terkait juga terus melakukan percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan dan pengurangan dampak kematian bagi masyarakat yang terpapar COVID-19.

3. Update kasus di Kaltim

Ancaman Omicron, Warga Kaltim Diminta untuk Patuhi Protokol KesehatanANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 tidak mengupdate perkembangan kasus pandemik  COVID-19 di seluruh provinsi di Indonesia. Di mana perkembangan negatif kasus ini mayoritas terjadi  di sejumlah provinsi Pulau Jawa, yakni Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali.

Sedangkan kasus di Kaltim sendiri tercatat sebanyak 824 kasus atau meningkat 170 persen dibandingkan delapan hari lalu tercatat jumlah pasien terpapar virus sebanyak 305 kasus. 

Baca Juga: Rehabilitasi Hutan Mangrove di Kaltim Ditargetkan 27 Ribu Hektare

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya