Kesaktian Pancasila, Kaltim Imbau Naikkan Bendera Setengah Tiang

Bertepatan gugurnya jenderal TNI AD dalam pemberontakan PKI

Samarinda, IDN Times - Mengenang gugurnya sejumlah Jenderal TNI karena penghianatan PKI, serta memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengimbau masyarakat umum, instansi pemerintah pusat dan daerah, BUMN, BUMD dan perusahaan swasta untuk menaikkan bendera setengah tiang pada 30 September 2021.

“Pak Gubernur mengimbau agar kita semua ikut memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021. Pertama pada 30 September kita naikkan bendera setengah tiang sebagai tanda penhormatan, kemudian pada 1 Oktober bendera dinaikkan satu tiang penuh,” kata Juru Bicara Pemprov Kaltim HM Syafranuddin dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Rabu (29/9/2021).

1. Mempererat persaudaran antar bangsa

Kesaktian Pancasila, Kaltim Imbau Naikkan Bendera Setengah TiangANTARA FOTO/Didik Suhartono

Imbauan ini kata Ivan, sapaan akrabnya, tidak lain untuk mengingatkan kembali kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI) yang secara sadis membunuh para jenderal TNI. Namun, berkat perjuangan rakyat bersama TNI, akhirnya pada 1 Oktober 1965, PKI berhasil ditumpas dan Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa Indonesia hingga saat ini.

Baca Juga: Potensi Batik di Kaltim Tinggi, tetapi Minim Pengrajin Batik

2. Pandangan hidup Pancasila

Kesaktian Pancasila, Kaltim Imbau Naikkan Bendera Setengah TiangANTARA FOTO

Pesan dari peringatan ini lanjut Ivan, hendaknya semakin meningkatkan kesadaran segenap komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara.

“Semua tanpa terkecuali. Yang muda, yang tua, pejabat atau masyarakat awam, kaya dan miskin semua harus berpedoman kepada Pancasila. Kita bisa hidup bersama sebagai sebuah bangsa dan bersatu hingga hari ini dari Sabang sampai Merauke, karena Pancasila. Tetap NKRI, tetap Pancasila,” tegas Ivan.

3. Upacara peringatan dipusatkan di kantor pemprov, pemkot, dan pemkab di Kaltim

Kesaktian Pancasila, Kaltim Imbau Naikkan Bendera Setengah Tiang(Ilustrasi Gedung Pancasila Kemenlu) www.kemlu.go.id

Sementara terkait pedoman penyelenggaraan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di daerah, Ivan menjelaskan khususnya di daerah PPKM Level 2, maka upacara peringatan bisa dilakukan di kantor pemerintah provinsi/kabupaten/kota mulai pukul 08.00 Wita.

“Kantor perwakilan/lembaga yang ada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota,” jelas Ivan.

Baca Juga: Minim Bahan Baku, Jadikan Kaltim Sulit Bangun Pabrik Pakan Ternak

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya