Ratusan Desa di Paser Dapat Bantuan Keuangan Kaltim Sebesar Rp6,95 M

Masing-masing desa dapat Rp50 juta

Samarinda, IDN Times - Sebagai bukti tanggung jawab moril Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Maka, Pemprov Kaltim menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) provinsi ke pemerintah kabupaten. Khususnya di Pemkab Paser dengan total bantuan keuangan sebesar Rp6,95 miliar bagi 139 desa di mana masing-masing memperoleh Rp50 juta per desa.

"Tahun pertama Pemprov Kaltim memberikan bankeu provinsi," kata Gubernur Kaltim Isran dalam penyerahan bankeu di akun Instagram Pemprov Kaltim, Jumat (15/10/2021). 

1. Pemprov Kaltim memberikan bantuan bagi ratusan desa setempat

Pemprov Kaltim memberikan bantuan bagi 841 pemerintah desa setempat dengan total mencapai Rp42,5 miliar. Sekarang ini jatahnya desa di Paser memperoleh bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim. 

"Ini tahun pertama Pemprov Kaltim memberikan Bankeu Provinsi. Bankeu diberikan bagi 841 desa se Kaltim dengan besaran total Rp42,5 miliar atau Rp50 juta per desa," kata Gubernur Isran saat penyerahan bankeu didampingi Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajudin.

Baca Juga: Tata Kelola Industri Migas dan Tantangan ke Depan di Kaltim

2. Penyerahan bantuan secara simbolis

Ratusan Desa di Paser Dapat Bantuan Keuangan Kaltim Sebesar Rp6,95 MRitual adat Paser PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Bantuan Keuangan provinsi kepada pemerintah desa se Kabupaten Paser diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor kepada Wakil Bupati Hj Syarifah Masitah Assegaf saat melakukan kunjungan kerja, di Desa Luan, Muara Samu, Kabupaten Paser, Jumat (15/10/2021).

Bankeu terdiri Rp9,65 miliar bagi 193 desa Kabupaten Kutai Kartanegara. Selanjutnya, Rp6,95 miliar bagi 30 desa, Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser sebesar Rp6,95 miliar bagi 139 desa.

3. Bantuan keuangan bagi seluruh desa di Kaltim

Ratusan Desa di Paser Dapat Bantuan Keuangan Kaltim Sebesar Rp6,95 MTenggarong, ibu kota Kutai Kartanegara saat diambil potret dari ketinggian. Terlihat Jembatan Kutai Kartanegara megah membelah Sungai Mahakam (IDN Times/Yuda Almerio)

Selanjutnya bagi 100 desa se Kabupaten Berau senilai Rp5,15 miliar, Kabupaten Kutai Barat Rp9,6 miliar bagi 190 desa, Kabupaten Mahakam Ulu Rp2,5 miliar bagi 50 desa, serta Kabupaten Kutai Timur Rp7,025 miliar bagi 139 desa.

"Semoga bermanfaat membantu desa dalam melaksanakan urusan pemerintahan desa sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan," harapnya.

Penyerahan bankeu dalam rangkaian kunjungan kerja ke Kutai Kartanegara dan wilayah Selatan Kaltim (Balikpapan, Penajam dan Paser), sejak 14-16 Oktober 2021.

Baca Juga: PON Papua Berakhir, Kaltim Duduki Peringkat 7 Klasemen 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya