Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pajero dan Mini Cooper Selundupan Diamankan dari Perbatasan Kalbar

Pajero dan Mini Cooper Selundupan Diamankan dari Perbatasan Kalbar
Dua mobil yang diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia. (IDN Times/Teri).
Share Article

Pontianak, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil mengamankan mobil Pajero Evolution berwarna silver dan Mini Cooper berwarna merah yang diselundupkan dari perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Kanwil DJBC Kalbagbar, Laurensius, mengatakan bahwa kedua mobil tersebut merupakan barang selundupan dari luar negeri.

Pengungkapan kasus penyelundupan mobil ini terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 00.45 WIB.

1. Modus penyelundupan mobil

Bea Cukai Kalbar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus. (IDN Times/Teri).
Bea Cukai Kalbar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus. (IDN Times/Teri).

Laurensius menjelaskan bahwa dua mobil ini masuk melalui perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di Kabupaten Jagoi Babang, Kalimantan Barat.

"Penyelundupan kedua mobil luar negeri ini menggunakan dua unit truk yang kemudian dikamuflase dengan karung-karung berisi bungkil jagung," ujar Laurensius pada Selasa (30/7/2024).

Laurensius menambahkan bahwa pihaknya telah menggiring barang bukti dua unit truk beserta dua unit mobil ilegal ke Kantor DJBC Kalbagbar untuk proses hukum lebih lanjut.

2. Belum diketahui identitas pemilik

Bea Cukai Kalbar selidiki pemilik mobil selundupan. (IDN Times/Teri).
Bea Cukai Kalbar selidiki pemilik mobil selundupan. (IDN Times/Teri).

Pihaknya menyebutkan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap dua sopir truk pengangkut dua mobil tersebut.

Sedangkan, terkait dengan identitas pemilik, serta tujuan dua mobil ilegal tersebut, pihaknya belum dapat mengungkapkan, lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

“Belum, belum dapat kita sampaikan, masih dalam proses semuanya,” ungkap Laurensius.

3. Bea Cukai Kalbagbar lakukan pengembangan lebih lanjut

Bea Cukai Kalbar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus. (IDN Times/Teri).
Bea Cukai Kalbar menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus. (IDN Times/Teri).

Laurensius menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan adalah memasukkan kendaraan bermotor impor yang belum diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Barang hasil penindakan berupa kendaraan bermotor Mitsubishi Pajero Evolution berwarna silver dan Austin Mini Cooper berwarna merah telah dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar untuk dilakukan penelitian dan pengembangan lebih lanjut.

Laurensius menegaskan bahwa pelanggaran terkait mobil ilegal ini melanggar Pasal 102 huruf F Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono

Latest News Kalimantan Timur

See More

Kelihatan Santai, Padahal Berat: Beban Tersembunyi Anak Bungsu

28 Jun 2026, 03:00 WIBNews