Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap tiga orang pemilik tambang emas ilegal di Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian Kotabaru. Mereka yakni, Syamsir, Asmuni, dan Asri diamankan di kediamannya masing-masing.
Praktik pertambangan ini diduga menyebabkan tanah longsor di Desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian Kotabaru, Kalsel pada Senin 26 September 2022. Peristiwa itu yang membawa sembilan orang tewas, enam selamat, dan dua orang dinyatakan hilang.
"Benar, anggota di lapangan amankan tiga orang pemilik tambang," tulis Kabid Humas Polda Kalsel Komisaris Besar Pol Mochamad Rifa'i, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (14/11/2022).
